Dipublikasikan: 26 November 2025
Pekanbaru, 12 November 22025 – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya melaksanakan kegiatan pemasangan stiker kendaraan Non-Over Dimension Over Loading (Non-ODOL) pada sejumlah kendaraan angkutan barang yang telah dinyatakan memenuhi standar laik jalan dan sesuai dengan ketentuan muatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap penerapan kebijakan Zero ODOL. Stiker tersebut menjadi penanda bahwa kendaraan telah melalui proses pemeriksaan teknis dan administratif, sehingga dinyatakan tidak melebihi dimensi maupun kapasitas angkut yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan. Petugas UPPKB memastikan setiap kendaraan yang diberikan stiker telah dilakukan pengukuran fisik, pemeriksaan rem, lampu, ban, serta kelengkapan dokumen seperti Buku Uji dan KIR. Dengan pemasangan stiker ini, diharapkan para pengemudi dan pemilik kendaraan semakin patuh terhadap aturan dan turut mendukung keselamatan berlalu lintas. “Kami mendorong seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk terus mematuhi aturan muatan. Stiker ini bukan hanya sekadar tanda, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keselamatan, memperpanjang usia jalan, serta mengurangi potensi kecelakaan,” ujar salah satu petugas pengawas UPPKB Tenayan Raya saat kegiatan berlangsung. UPPKB Tenayan Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib angkutan barang demi keselamatan dan kelancaran transportasi. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan jumlah kendaraan Non-ODOL terus meningkat sehingga program Zero ODOL dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang.